Sunday, September 15, 2013

Lamaran dan Jujuran

Beberapa minggu lalu seorang ibu paruh baya datang ke sekolah. Orang tua murid kelas X. Meminta izin agar anaknya (yang sudah seminggu tak ada kabar) untuk ditambah izinnya. Alasannya, seminggu kemarin anaknya malu ke sekolah karena beredar gosip kalau anak itu akan dilamar, tapi tak kunjung jadi. Mungkin malu karena dianggap sesumbar. Waktu ditanya guru BK kenapa nggak sekolah aja sampai lulus, nanti aja nikahnya. Ibu itu malah bicara ngalor ngidul kalau sebenarnya anaknya masih ingin sekolah tapi pihak lelaki ingin segera menikah. Ya sudah, kata guru. kalau memang maunya begitu, silakan kawin lah. Minta perpanjang izin satu minggu untuk apa lagi? Nanti dulu, kata si ibu. Dalam seminggu ini kami memberi syarat jujuran (besarnya uang syarat melamar) 45 juta. Kalau laki-lakinya tak sanggup, kami batalkan lamaran, lalu dia sekolah lagi. Boleh ya, Bu, tanyanya kepada Waka Kurikulum (mewakili Kepsek saat itu) dan kepada guru BK. Malas menjawab karena memaksa, ya atau tidak mungkin akan sama saja, maka ibu itu pulang. Seminggu kemudian, ibu itu dan anaknya muncul pagi-pagi sekali di sekolah. Kebetulan saya yang ketemu. Saya yang waktu itu tidak mengerti akar masalahnya (dan ga ngeh juga maksud ibu itu pas bicara dengan saya), hanya memintanya menunggu guru BK. Ternyata pacar anak itu tidak menyanggupi si 45 juta ini. Jadilah si anak back to school. Si Emak nggak jadi dapat uang. Saya hanya sempat menerti satu kalimat dari ibu itu saat bicara pada saya, "Bapaknya dia marah-marah, kalau belum sanggup melamar, tidak usah melamar." Jadi nilai anak itu untuk dikasih ke cowoknya 45 juta. Pendidikan terakhir: SMP. Oya, sekolah kami menerimanya untuk tetap bersekolah. Karena yaaa, kebijakan pendidikan gratis, wajib belajar 12 tahun. Semua anak harus sekolah.

Saturday, August 31, 2013

Kurikulum 2013

Rasanya sudah lama sekali ribut-ribut riweuh soal Kurikulum 2013. Padahal kalau mengintip jurnal, ribut-ributnya baru berlangsung dua bulan lalu. Juli pas libur semester semua guru SMA (khususnya yang mengajar kelas X) wajib mengikuti workshop Implementasi Kurikulum 2013. Yang menjadi materi seputaran teknis pelaksanaan, yg tentunya sudah di-publish bersama Peraturan Menteri yang bisa dibaca-baca menjelang bobo malam.
Lalu apa, selain teknis pelaksanaan tentulah praktik. Perangkat mengajar dibuat sinkron dengan apa yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam kurikulum yg sedang naik daun ini. Utamanya dalam mengajar, guru menggiring siswa untuk mencari tahu sendiri, merumuskan pertanyaan sendiri (at least sampai muncul pertanyaan), juga menyelesaikan masalah sendiri. Dijamin, jika trik ini berhasil, guru hanya duduk manis di kelas.
Gaungnya tentulah menjanjikan dan membawa angin segar bagi guru. Terlebih, penjurusan (science-math, social, humaniora).sudah sejak kelas X. Jelas angin segar. Saya pun berpikir tahun ini, dengan pelaksanaan kurikulum.model begini bisa membuat capek hati dan pikiran berkurang.
Seminggu masuk sekolah, wakasek bidang kurikulum di sekolah saya mulai bertapa. Membaca apa saja menyangkut K-2013 ini, bertanya pada siapa pun yang dianggap tahu, browsing pula.
Beberapa hari setlahnya, muncul di koran bahwa Kaltim dianggap belum mampu menyelenggarakan pendidikan berbasis K-2013 karena banyak guru yang belum siap. Alhasil di setiap kabupaten/kota ditetapkan sekolah piloting. Itulah yang akan menyelenggarakan K-2013 di sekolahnya yang nanti akan di-shared dengan sekolah lain.
Ah, kalau dianggap belum siap, lalu untuk apa training seminggu penuh (pada saat libur semester) yang wajib diikuti oleh guru itu? Sementara di PPU sendiri telah ada komitmen untuk pelaksanaan penuh si K-2013 ini. Bertentangan dengan perintah dari Kementrian pusat.

Published with Blogger-droid v2.0.10
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...